Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPDes) Tahun Anggaran 2022

1680881619539.jpg

Alang Unyat, Kepala Desa Nahakramo menyampaikan LKPPD Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna Masa Sidang I yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nahakramo Baru pada Kamis 6/4/2023 di Desa Nahakramo.


LKPPDes ini juga dihadiri oleh lembaga-lembaga yang ada di Desa, baik dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT 1, Ketua RT 2, Ketua RT 3, Pengurus Karang Taruna, Pengurus Adat Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan masyarakat.

Dalam laporannya Alang Unyat mengatakan "dengan penyampaian LKPPDes akhir tahun anggaran ini, berarti selaku Kepala Desa, saya telah memenuhi salah satu kewajiban konstitusional saya sebagaimana yang telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu masyarakat juga dapat mengetahui dan memahami berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa sepanjang tahun 2022".

Setelah pelaksanaan Rapat Paripurna Masa Sidang I tentang LKPPDes Kepala Desa Tahun Anggaran 2022, BPD akan melaksanakan Rapat Paripurna Masa Sidang II mendengar tanggapan dari BPD terkait LKPPDes yang telah disampaikan oleh Kepala Desa.




Bagikan post ini: