Pemerintahan Desa

Susunan Pemerintahan Desa Nahakramo Baru terdiri atas Kepala Desa yang saat ini di pimpin oleh Alang Unyat. Desa Nahakramo Baru mempunyai  Rukun Tetangga sebanyak 3 RT yaitu RT 01, RT 02 dan RT 03. Dalam melayani kegiatan, untuk memperlancar tugas kerja, kepala desa dibantu oleh sekretaris desa dan dibentuk 6 bagian bidang dengan peran dan fungsi masing-masing, 6 bagian tersebut adalah: Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kasi Pelayanan, Kaur Perencanaan, Kaur Tata Usaha (TU) dan Umum, dan Kaur Keuangan.

 

PEMERINTAHAN DESA


Kepala Desa

Alang Unyat

Sekretaris Desa

Yan Maring

Kasi Pemerintahan

Yosep Laing

Kasi Kesejahteraan

Jekson Akai

Kasi Pelayanan

ili mulang

Kaur Perencanaan

Laing Lada

Kaur TU dan Umum

Imelda Tapik

Kaur Keuangan

Kamilus Ari

Operator

Erik Benny


Ketua RT 01         


Samuel Aseng

Ketua RT 02

Fransiskus

Ketua RT 03

Lawe Mulang

Bagikan post ini: